Senin, 06 Juni 2016

KONSEP UANG DALAM EKONOMI ISLAM

            
KONSEP UANG DALAM EKONOMI ISLAM


OLEH:
KELOMPOK II

Ahmad Muarif                                                     : 1401160357
Anugerah Putera                                                  : 1401160399
Dedy Toyib Nur Kholis                                                 : 1401161474
Maulana                                                               :1401160xxx
Hasbiannor                                                          :1401160xxx


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
BANJARMASIN
2014
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
بسم ا لله ا لر حمن ا لر حىم
Puji dan syukur hanya milik Allah S.W.T.Dia-la yang telah menganugerahkan Al-Quran sebagai hudan li al-nas dan rahmat li al-alamin.Dia-lah yang Maha Mengetahui makna dan maksud kandungan Al-Quran
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad S.A.W.Utusan dan manusia pilihan-Nya. Dia-lah penyampai, pengamal, dan penafsir pertama Al-Quran.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya-lah,kami dapat menyelesaikan makalah ini atas judul “Sumber Ajaran Islam”
Makalah ini kami susun guna  menyelesaikan tugas dari Bapak H. Nuril Khasyi’in Lc.,MA dalam mata kuliah “Dasar-dasar Ekonomi Islam
Adapun materi yang kami ambil dari berbagai sumber dan sedikit pengetahuan dari kami berharap, kiranya Bapak H. Nuril Khasyi’in Lc.,MA maupun para pembaca dapat memberikan kritik dan masukan yang positif serta saran-saran untuk kesempurnaan makalah ini
Sebagai harapan pula,semoga makalah ini tercatat sebagai amal saleh dan menjadi motivator bagi kami maupun pembaca dalam menuntut ilmu
Semoga makalah ini membawa manfaat bagi khususnya kami sebagai penyusun dan umumnya kita semua
Amin ya rabbbal alamin…
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh …

Penyusun

Kelompok II




DAFTAR ISI


DAFTAR ISI. 2
BAB I. 3
PENDAHULUAN.. 3
A.     LATAR BELAKANG.. 3
B.     RUMUSAN MASALAH.. 3
C.     TUJUAN PENULISAN.. 3
BAB II. 5
PEMBAHASAN.. 5
A.     Pengertian Uang. 5
B.     uang dalam konvensional 5
C.     uang dalam  islam.. 6
D.     Fungsi uang menurut Islam.. 6
E.      KOnsep uang menurut ekonomi islam. 7
F.      Perbedaan uang dalam konsep Islam dengan ekonomi konvensional. 8
BAB III. 8
KESIMPULAN DAN PENUTUP. 8
A.     KESIMPULAN.. 8
B.     PENUTUP.. 9
DAFTAR PUSTAKA.. 10





BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
            Uang adalah instrumen perekonomian yang sangat  penting. Hampir semua kegiatan ekonomi sangat bergantung pada instrumen ini yang antara lain, berfungsi sebagai alat tukar ataupun alat bayar. Oleh karena itu, kehadiran uang dalam kehidupan sehari-hari sangat vital, terutama untuk memperoleh barang, jasa, serta kebutuhan hidup lainnya.
Uang adalah inovasi modern yang menggantikan posisi barter, atau tukar menukar satu barang dengan barang lainnya. Disamping itu terhapusnya sistem pertukaran barter dalam sejarah ekonomi bangsa tidak terjadi dalam waktu yang sama. Sekalipun pertukaran barter mengalami penurunan tajam setelah uang mengambil alih fungsi sebagai alat tukar perdagangan internasional, namun pertukaran barter kini banyak dilihat sebagai alternatif yang bagus dalam perdagangan antar negara.
Kesalahan besar ekonomi konvensional ialah menjadikan uang sebagai komoditas, sehingga keberadaan uang saat ini lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan. Lembaga perbankan konvensional jugamenjadikan uang sebagai komoditas dalam proses pemberian kredit. Instrumen yangdigunakan adalah bunga (interest). Uang yang memakai instrumen bunga telah menjadilahan spekulasi empuk bagi banyak orang di muka bumi ini. Kesalahan konsepsi ituberakibat fatal terhadap krisis hebat dalam perekonomian sepanjang sejarah, khususnyasejak awal abad 20 sampai sekarang. Ekonomi berbagai negara di belahan bumi ini tidakpernah lepas dari terpaan krisis dan ancaman krisis berikutnya pasti akan terjadi lagi.lalu apakah dalam islam uang tidak boleh di pergunakan?
Bagai manakah islam memendang uang tersebut?. Apakah ada cara pandang yang berbeda terhadap uang menurut ekonomi konvensional dan ekonomi syariah?. hal tersebut, akan kita bahas dalam makalah ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.       Apa saja fungsi uang?
2.      konsep-konsep uang dalam islam ?
3.      Perbandingan pengertian uang secara syariah dan konvensional?

C.    TUJUAN PENULISAN
            Untuk memenuhi tugas mata kuliah “Dasar-dasar Ekonomi Islam”serta menambah ilmu penulis maupun pembaca dalam memahami dengan jelas tentang pengertian uang secara syariah dan konvensional,fungsi uang selain sebagai alat tukar, syarat suatu benda dikatakan uang,dan  tentang berbagai jenis uang dipandang dari berbagai sudut.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Uang[1]

Uang  dalam bahasa arab berasal dari kata Nuqud yang berasal dari akar kata naqdun yang berarti uang tunai atau pembayaran kontan.
Sedangkan Departemen Pendidikan dan kebudayaan dalam kamus besar bahasa Indonesia menyebutkan bahwa uang adalah kertas, emas, perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk atau gambar tertentu, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara sebagai alat tukar atau standar pengukur nilai yang sah.
Sedangkan secara epitomologi (istilah), terdapa beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ilmuwan, yaitu:
1.      Taqyuddin An-Nabhani, uang sebagai alat ukur tiap barang dan tenaga.
2.      Wahab Khalaf, uang ialah alat transaksi yang di sahkan oleh undang-undang negara , baik yang dibuat menggunakan emas, perak, atau hasil tambang lainnya atau sesuatu bahan yang dijadikan manusi untuk membuat uang.
3.      Abdul Qadim Zallum uang adalah sesuatuyang memiiki nilai sebagai upah atau jasa.
4.      Menurut Paul A. Samuelson, uang adalah media pertukaran yang diterima secara umum.
5.      Aristoteles seperti dikutip Metwally, uang adalah sebagai alat tukar dan tidak ntuk diperanakan.
6.      Menurut nopirin , uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai untuk mebayar barang atau jasa.
B.      uang dalam konvensional

Ekonomi konvensional mengatakan bahwa uang merupakan asset yang sangat istimewa dan mempunyai status yang sangat istimewa pula atas asset-asset ekonomi lainnya. Menurut konsep ekonomi konvensional, konsep uang tidak begitu jelas dalam buku “Money, Interest and Capital” karya Colin Rogers, uang diartikan sebagai uang dan capital secara bergantian.  Capital bersifat stock concept dan merupakan private goods.Uang  yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi milik pribadi (private good).
Dari definisi diatas dapat kita tarik kesimpulan ekonomi konvensional memandang bahwa uang itu sebagai asset dan capital. Yang artinya jika mereka mempunyai banyak uang maka mereka akan mendapatkan keuntungan yang banyak juga. Karna Capital sama dengan profit. Jadi jika mempunyai capital banyak maka mereka akan mendapatkan profit yang bayak juga.
Oleh karna itu bagi  mereka, melakukan praktek riba itu diperbolehkan, atau menimbun harta itu diperbolehkan. Untuk mereka sah-sah saja. Padahal dibalik semua itu melakukan riba atau menimbun itu akan mengakibatkan kerusakan dalam sistem ekonomi.
C.     uang dalam  islam

Ekonomi islam mendefinisikan uang adalah sebagai fasilitator atau mediasi pertukaran (medium of exchange), bukan komoditas yang dapat dipertukarkan dan disimpan sebagai asset dan kekayaan individu.
Dalam konsep ekonomi Syariah uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan merupakan public goods.  Uang yang mengalir adalah public goods.  Oleh karna itu dalam Islam diharamkan melakukan praktek riba dan dilarang untuk melakukan penimbunan.


D.     Fungsi uang menurut Islam[2]

1.      Uang sebagai ukuran harga.
Abu Ubaid (w.224H) menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah nilai harga sesuatu, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai dari harga keduanya.
Imam Ghazali (w. 505 H) menegaskan bahwa Allah menciptkan dirham dan dinar sebagai hakim penengah diantara seluruh harta agar harta diukur dengan keduanya..
Ibn Rusyd (w. 595 H) menyatakan bahwa, ketika orang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham.
Ibn al-Qayyim (w. 751 H) Mengungkapakan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas. Nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta maka wajib bersifat spesifik dan akurat, tidak meninggi dan tidak juga turun. Kalau unit nilai harga bisa naik dan turn maka kita tidak mempunyai lagi unti ukuran yang bisa dikukuhkan untuk mengukur nilai komoditas.
2.      Uang sebagai Media Transaksi
Uang menjadi media transaksi yang sah yang harus diterima oleh siapapun bila ia ditetapkan oleh negara. Inilah perbedaan antara uang dengan media transaksi lain. Seperti cek, cek hanya berlaku apabila si penjual dan pembeli mengukuhkan bahwa cek sebaga alat pembyaran yang sah.
Berbeda dengan emas dan perak yang tidak serta merta menjadi uang bila tidak ada stempel dari negara. Imam Nawawi berkata “makruh bagi rakyat biasa mencetak sendiri dirham dan dinar, sekalipun dari bahan yang murni. Sebab wewenang untuk membuat uang ada pada pemerintah.
Ibnu Khaldun mengatakan dalam kitab muqadimahnya bahwa uang tidak perlu mengandung emas atau perak, tetapi emas dan perak menjadi standar nilai uang. Uang yang tidak mengandung emas dan perak merupakan jaminan pemerintah menetapkan nilainya. Karena itu pemerintah tidak boleh merubahnya.[3]
3.      Uang media penyimpan nilai
Al Ghazali berkata: “ kemudian disebabkan jual beli, muncul kebutuhan terhadap dua mta uang. Seseorang yang meninginkan makanan kemudian menukarnya dengan kain, dari mana ia dapat mengetahui ukuran baju dari nilai makanan tersebut. Sedangkan pergaulan menginginkan terjadinya jual beli antara barang yang berbeda.[4] Maka dibuatkanlah jalan penengah sebagai hakim yang adil antara kedua belah pihak yang ingin bertransaksi. Keadilan itu dituntut dari jenis harta. Keudian dibutuhkan jenis harta yang dapat bertahan lama, dan jenis barang yang bertahan lama tersebut adalah barang tambang, seperti emas, perak dan logam yang kemudian dicetak menjadi uang.
Ibnu Khaldun juga mengisyratkan uang sebagai alat simpanan. Ia menyatakan, kemudian Allah Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang, emas dan perak, sebagai nilai dari setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpana dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakannya.
E.     KOnsep uang menurut ekonomi islam.[5]

1.      Economic value of Time.
Islam tidak mengenal konsep time value of money, yang dikenal adalah economic value of time , artinya ialah time mempunyai economic value jika dan hanya jika waktu tersebut dimanfaatkan dengan menambah faktor produksi yang lain, sehingga menjadi capital dan dapat memperoleh return.  
2.      Uang sebagai flow concept
Uang di dalam islam adalah Flow concept dan capital adalah  stock concept. Semkain cepat perputaran uang , akan semakin baik. Misalnya, seperti contoh pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air mengalir, disebut sebagi uang, sedangan apabila air mengendp maka di sebut dengan capital. Wadah tempat megendapnya adalah public goods. Uang seperti air, apabila dialirkan maka akan semakin bersih dan sehat. Apabila air dibiarkan menggenang di suatu tempat maka akan semakin mengeruh.Saving harus diinvestasikn ke sektor riil. Apabila tidak maka saving bukan saja tidak mendapatkan return, tetapi juga dikenakan zakat.
3.      Uang sebagai sebagai Public Goods
Ciri dari public goods adalh barang tersebut dapat digunakan oleh masyarakat tanpa menghalangi orng lain ntuk menggunakanya. Sebagai public goods, uang dimanfaatkan lebih banyak oleh masyarakat yang lebih kaya. Hal ini bukan dikarenakan simpanan mereka yang banyak, akan tetapi karena asset mereka, seperti rumah, mobil, saham, dll. Yang digunakan di sector produksi, sehingga memberikan peuang yang lebih besar kepada orang tersebut untuk memperoleh lebih banyak uang. Jadi semakin tinggi tingkat produksi aka semakin besar kesempatan untuk dapat memperoleh keuntungan dari public goods tersebut. Krena itu penimbunan (hoarding) dilarang karena mengahalangi yang lain untuk menggunakan public goods tsb.
F.      Perbedaan uang dalam konsep Islam dengan ekonomi konvensional.

Konsep uang dalam ekonomi islam berbeda dengan konsp uang dalam konsep ekonomi konvensional. Dlam ekonomi islam konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang bukan sebagai modal (capital). Sebaliknya konsep uang yang dikemukkakn ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik, yaitu, uang sebagai uang dan uang sebagai modal.[6]
Perbedaan lain adalah bahwa dalam ekonomi islam , uang adalah sesautu yang bersifat flow concept dan capital adalah yang bersifat stock concept.
Untuk lebih jelas dapat kita lihat dari perbedaan konsep islam dan konsep konvensional dapt dilihat dibawah ini:
1.      Konsep Islam, uang tidak identik dengan modal sedangkan konsep konvensional, uang identik dengan modal.
2.      Konsep islam, uang adalah public goods, sedangkan konsep konvensional uang adlah private goods.
3.      Konsep islam, uang adalah Flow concept sedangkan konsep konvensional, uang adalah stock concept.[7]


 


BAB III

KESIMPULAN DAN PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Terlihat jelas bahwa perbedaan cara pandang fungsi uang secara konvensional sangat berbeda dengan konsep islam. Secara islam tersirat suatu pengakuan bahwa seorang muslim yang berkesadaran tauhid akan memiliki pandangan dunia( vision de la monde ) yang utuh, kompak dan integral. Kita yakini bahwa dirham dan dinar merupakan bentuk nikmat dari Allah yang diberikan kepada manusia dengan maksud dijadikan alat tukar. Maka kedua logam ini haruslah berputar (sirkulasi) dari satu tangan ke tangan lainnya.  Uang adalah ibarat darah dalam tubuh, semakin beredar dengan lancar tubuh akan semakin sehat dan tidak berpenyakitan.Konvensional terdapat beberapa bentuk kedzaliman apabila seseorangmenyimpan uang dengan tujuan untuk menimbun (iktinaz) dengan akibat uang menjadi tidak bisa beredar dalam sirkulasi dan orang-orang yang  melakukan kegiatan itu telah memanfaatkan uang untuk tujuan-tujuan yang salah. 
B.     PENUTUP
Itulah tadi makalah dari kami tentang “Konsep Uang dalam Ekonomi Islam”
Semoga dengan makalah ini dapat menambah wawasan keilmuan kita serta dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk kehidupan kita khususnya dalam beragama islam .
Akhir kata atas perhatiannya kami ucapkan terimaksih..Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh



DAFTAR PUSTAKA

- Al Kaaf, Abdullah Zaky, Ekonomi Dalam Perspektif Ekonomi Islam, Bandung, Pustaka Setia, 2002
- Karim, Adiwarman A., Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta, Gema Insani Press, 2001
-Karim, Adiwarman A., Ekonomi Makro Islami, Jakarta, Rajawali Press, 2007
-Wadjdy, Farid dan Mursyid, Wakaf dan Kesejahteraan Umat, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007
- rahman Tiil”Uang dalam Konsep Ekonomi Islam”. Kamis, 21 Juni 2012. http://amankomakoe.blogspot.com/2012/06/uang-dalam-konsep-ekonomi-islam_21.html






[1]  H.farid Wadjdy, M. Pd dan Mursyid, M.Si, Wakaf dan Kesejahteraan Umat,(Yogyakarta:Pustaka Pelajar:2007), Hal. 66-68
[2]Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, (Jakarta:Rajawali Press: 2007), Hal. 80-82
[3] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Islam Suatu kajian Kontemporer,( Jakarta: Gema Insani Press:2001), Hal.56
[4] Abdullh Zaky Al-Kaff,  Ekonomi Dalam Perspektif ekonomi Islam, (Bandung: Pustaka Setia: 2002) cet. Ke- 1, Hal.195
[5] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, (Jakarta:Rajawali Press: 2007), Hal. 88-89
[6] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, (Jakarta:Rajawali Press: 2007), Hal. 77
[7] H.farid Wadjdy, M. Pd dan Mursyid, M.Si, Wakaf dan Kesejahteraan Umat,(Yogyakarta:Pustaka Pelajar:2007), Hal.

dapatkan file

0 komentar:

Posting Komentar